Terkait kisruh yang terjadi di pengurus voli, KONI Aceh mengimbau musyawarah internal tanpa melanggar ketentuan hukum olahraga nasional.

BANDA ACEH - KONI Aceh menyatakan keprihatinan mendalam atas konflik kepengurusan yang melanda Pengprov PBVSI Aceh. Pengurus KONI mengimbau pihak-pihak yang bertikai untuk mengedepankan musyawarah mufakat demi menyelamatkan masa depan para atlet.

KONI menegaskan bahwa sesuai dengan regulasi AD/ART, KONI tidak dapat mengintervensi keputusan internal organisasi secara sepihak, namun siap memfasilitasi rekonsiliasi jika kedua belah pihak berkomitmen menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
S
Penulis Artikel

Super Administrator KONI

Tim Redaksi KONI Kabupaten Aceh Utara